A. ARTI
DAN MAKNA WAWASAN WIYATA MANDALA
Wawasan : Suatu pandangan
atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat.
Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan Wiyata mandala adalah sikap menghargai dan
bertanggung jawab terhadap lingkungan
sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1. Sekolah
merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala
sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam
lingkungan sekolah.
3. Antara
guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas
pendidikan (hubungan yang
serasi)
4. Warga
sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5. Sekolah
harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung
antarwarga.
B. SEKOLAH
DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan tempat
penyelenggaraan PBM, menanamkan dan mengembangkan
berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan
mengembangkan:
1. Ilmu
pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan
hidup/kepribadian
3. Hubungan
antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan
Tuhannya
4. Kemampuan
berkarya.
C. FUNGSI
SEKOLAH
Fungsi sekolah adalah
sebagai tempat masyarakat belajar karena memiliki
aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur hubungan antara guru, pengelola pendidikan siswa
dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan
yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D.
CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT
BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai
masyarakat belajar adalah :
1. Ada
guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2. Tercapainya
masyarakat yang sadar, mau belajar dan bekerja keras.
3. Terbentuknya
manusia Indonesia seutuhnya.
E. PRINSIP
SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata
Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat
sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar
ataupun tidak dapat menimbulkan pertentangan
antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan,
tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik.
Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam
masyarakat tempat sekolah itu berada. Sekolah
juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta mampu mencegah
masuknya sikap dan perbuatan yang akan
menimbulkan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai
berikut :
1. Sekolah
sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya
bukan hanya sekedar lembaga yang
mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang
memberikan pelayanan dan pengalaman
tentang hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat
(bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang
sesungguhnya.
2. Sekolah
sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih
dari sekedar pengajaran. Dalam
bimbingan peran pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan
menjadi seorang kakak.
3. Sekolah
sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan mendapatkan transfer of knowledge,
maupun transfer of experience,
dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi,
kemampuan intelegensia, dan
juga kemampuan fisik (gagasan
sekolah inklusi).
4. Sekolah
sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori
multiple intelligence (Howard Gardner)
yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah
satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan,
terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan
kinestik, kemampuan seni dan kemampuan- kemampuan
lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah
sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual,
emosional maupun kemampuan-kemampuan
lainnya mendapat perhatian yang seimbang.
6. Sekolah
harus memberikan perhatian serius untuk mengembangkan
kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi
dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok,
dan lain-lain.
7. Sekolah
sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh
toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi,
ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan,
siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung
merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam
lingkungan sekolah.
8. Sekolah
sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu
kompetensi dasar yang harus dimiliki
tiap peserta didik adalah kompetensi dasar: belajar secara mandiri. Dengan proses pendewasaan
yang diberikan di sekolah, pendidik
tidak lagi perlu menjejali pemikiran peserta didik dengan perintah. Lebih dari itu peserta
didik akan mendapatkan sesuatu yang
jauh lebih besar ketika ia mencari dan mendapatkan apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah
sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai tempat
pembelajaran bagi peserta didik,
namun juga seharusnya sekolah mampu menjadi pusat pembelajaran
bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
F. PENGGUNAAN
SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu
lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai tempat
proses kegiatan belajar mengajar,
tidak diperbolehkan dijadikan sebagai
tempat :
1. Ajang
promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak berhubungan dengan pendidikan.
2. Sekolah
merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran
aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu
yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda
politik/kampanye.
5. Shooting
film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. Kegiatan-kegiatan
yang dapat menimbulkan kerusakan, perpecahan,
dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah
tidak kondusif.
G. PENATAAN
WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1. Ketahanan
sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2. Untuk
menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a) Meningkatkan
koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah
untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan
dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar
mengajar.
b) Melaksanakan
tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c) Melakukan
koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan
setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d) Mengadakan
penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e) Mengadakan
penyuluhan dan pembinanan kesadaran hukum bagi
siswa.
f) Pembinaan
dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral
Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g) Pengembangan
logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis,
gemar membaca/ informasi/penemuan
para ahli.
h) Mengikutsertakan
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan
diri.
i) Mengadakan
karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
H. TUGAS,
WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA
MANDALA
Kepala Sekolah sebagai
pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab
memimpin penyelenggaraan belajar mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan
serta membina hubungan kerja sama dan
peran serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah,
dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan
program-program yang telah disusun bersama Komite
Sekolah.
2. Menyelenggarakan
musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik,
OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
3. Menertibkan
lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras
(sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan- peraturan, tata tertib, tata upacara
dan lain lain).
4. Mengadakan
pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan
kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah
seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.
I. MEKANISME
DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan
Wiyata Mandala perlu upaya penanggulangan secara dini setiap permasalahan yang
timbul sehingga dapat menghilangkan
dampak negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai
berikut :
1. Tahap
Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang dapat memungkinkan terjadinya
kasus-kasus negatif di sekolah, melalui
antara lain :
a) Memelihara
sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan
kebersihan dan ketertiban agar siswa merasa nyaman
dan menyenangkan dan tidak ada tempat tertentu yang
dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
b) Menciptakan
suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf
dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
c) Membentuk
jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap
kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
d) Menghilangkan
bentuk-bentuk perpeloncoan pada saat MOS.
e) Meminimalisir
keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam
kegiatan sekolah.
f) Mengisi
jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra
lainnya.
g) Meningkatkan
kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir
semester dan masa liburan sekolah.
h) Peningkatan
keamanan dan ketertiban khususnya pada saat berangkat/
usai sekolah.
2. Tahap
Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib
sekolah. Upaya Represif seperti
:
a) Mendamaikan
para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik
pembinanya.
b) Membatasi
areal tempat terjadinya aksi.
c) Menetralisir
isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya
isu-isu baru.
d) Berkoordinasi
dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak
luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan
perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e) Mengungkap
lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas kasus
yang timbul dan menyelesaikan secara hukum.
f) Mengikutsertakan
para ahli untuk mengadakan bimbingan dan
penyuluhan.
g) Memberikan
sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.