Curriculum

KURIKULUM 2013
UPT SMA NEGERI 13 SINJAI
TAHUN PELAJARAN 2020/2021



A.   Visi Satuan Pendidikan

Adapun visi yang diemban oleh SMA Negeri 13 Sinjai adalah “Unggul dalam prestasi, IPTEK, dan life skill berlandaskan iman dan taqwa.”

 

B.   Misi Satuan Pendidikan

Penjabaran visi SMA Negeri 13 Sinjai dituangkan dalam bentuk misi, yaitu:

1.    Mengembangkan pengelolaan pembelajaran berbasis tehnologi dan informasi

2.    Membudayakan gerakan literasi sekolah

3.    Mengembangkan proses pembelajaran/bimbingan aktif, inspiratif, interaktif, inovatif, kritis, kreatif, efektif dan menyenakan (PAIKEM)

4.    Menanamkan nilai-nilai karakter relegius baik di dalam maupun di luar proses belajar mengajar

5.    Mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler

6.    Menumbuhkan semangat kekeluargaan melalui program 3S (salam, sapa, Senyum)

7.    Mengembangkan kompetisi antar siswa maupun antar sekolah

 

C. Tujuan Satuan Pendidikan

Tujuan SMA Negeri 13 Sinjai diarahkan untuk:

1.    Mempersiapkan peserta didik menjadi insan yang berilmu pengetahuan dan teknologi serta memiliki karakter yang tangguh

2.    Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang berkeperibadian luhur, cerdas, berkualitas dan berprestasi dalam bidang olahraga dan seni.

3.    Membekali peserta didik dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi serta mampu mengembangkan diri secara mandiri.

4.    Menanamkan kepada peserta didik sikap ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi dengan lingkungan dan mengembangkan sikap sportivitas

5.    Membekali peserta didik dengan rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan

6.    Mengembangkan budaya saling menghormati dan menghargai dalam bingkai kasih sayang antara guru dengan peserta didik serta antar peserta didik

7.    Mengembangkan wawasan berfikir global pserta didik dalam abad 21


 D. Struktur Kurikulum 2013

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Atas. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.

1)  Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;  

2)  Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 

3)  Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 

4)  Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran; 

5)  Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 

6)  Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).


Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.Rumusan kompetensi inti sesuai dengan Permendikbud nomor 21 tahun 2006 tentang standar isi pendidkan dasar dan menengah yaitu menggunakan notasi sebagai berikut:

1.   Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2.   Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

3.   Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

4.   Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. 


E.   Muatan Kurikulum






F.   Kegiatan Pengembangan Diri 


Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMA Negeri 13 Sinjai.

Kegiatan pengembangan diri di SMA Negeri 13 Sinjai dilakukan melalui:

 Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dengan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan karir peserta didik.  Pengembangan diri bagi peserta didik SMA Negeri 13 Sinjai terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir;

Kegiatan pengembangan pribadi dan kreativitas siswa dilaksanakan melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup kegiatan:

§  OSIS

§  Paskibra

§  Pramuka

§  Karya Ilmiah Remaja

§  Olimpiade Sains

§  Palang Merah Remaja

§  Usaha Kesehatan Sekolah

§  Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R)

§  Rohani Islam (Rohis)

§  Seni Budaya (Seni musik, Seni tari, dan Seni lukis)

§  Keolahragaan (Sepak bola, Bola volley, Bulu tangkis, Sepak takraw, Tenis meja, Atletik, dll)

§  Jurnalistik

Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih maksimal dua jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 13Sinjai.Segala aktivitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstakulikuler dibawah koordinasi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pembinaan operasional oleh guru yang diberikan kewenangan oleh kepala sekolah.



No comments:

Post a Comment