KURIKULUM 2013
UPT SMA NEGERI 13 SINJAI
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
A. Visi Satuan Pendidikan
Adapun
visi yang diemban oleh SMA Negeri 13 Sinjai adalah “Unggul dalam prestasi, IPTEK, dan life skill
berlandaskan iman dan taqwa.”
B. Misi Satuan Pendidikan
Penjabaran
visi SMA Negeri 13 Sinjai dituangkan dalam bentuk misi, yaitu:
1. Mengembangkan pengelolaan pembelajaran berbasis
tehnologi dan informasi
2. Membudayakan gerakan literasi sekolah
3. Mengembangkan proses pembelajaran/bimbingan
aktif, inspiratif, interaktif, inovatif, kritis, kreatif, efektif dan
menyenakan (PAIKEM)
4. Menanamkan nilai-nilai karakter relegius baik di
dalam maupun di luar proses belajar mengajar
5. Mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler dan
intrakurikuler
6. Menumbuhkan semangat kekeluargaan melalui
program 3S (salam, sapa, Senyum)
7. Mengembangkan kompetisi antar siswa maupun antar
sekolah
C. Tujuan
Satuan Pendidikan
Tujuan SMA Negeri
13 Sinjai diarahkan untuk:
1.
Mempersiapkan
peserta didik menjadi insan yang berilmu pengetahuan dan teknologi serta
memiliki karakter yang tangguh
2.
Mempersiapkan
peserta didik agar menjadi manusia yang berkeperibadian luhur, cerdas, berkualitas dan
berprestasi dalam bidang olahraga dan seni.
3.
Membekali
peserta didik dengan keterampilan teknologi informasi dan komunikasi serta
mampu mengembangkan diri secara mandiri.
4.
Menanamkan
kepada peserta didik sikap ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi
dengan lingkungan dan mengembangkan sikap sportivitas
5.
Membekali
peserta didik dengan rasa kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan
6.
Mengembangkan budaya saling menghormati dan menghargai
dalam bingkai kasih sayang antara guru dengan peserta didik serta antar peserta
didik
7.
Mengembangkan wawasan berfikir global pserta didik dalam
abad 21
Struktur
Kurikulum Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan pengorganisasian kompetensi
inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran
pada setiap Sekolah Menengah Atas.
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada
kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi
dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.
1) Mengembangkan keseimbangan antara sikap
spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam
berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2) Menempatkan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3) Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4) Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan
dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi
dasar mata pelajaran;
5) Mengembangkan kompetensi inti kelas
menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi
dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang
dinyatakan dalam kompetensi inti;
6) Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu
pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum
berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan
menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.Rumusan kompetensi
inti sesuai dengan Permendikbud nomor 21 tahun 2006 tentang standar isi
pendidkan dasar dan menengah yaitu menggunakan
notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi
Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2.
Kompetensi
Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
3.
Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
4.
Kompetensi
Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
E. Muatan Kurikulum
F. Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan
diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,
minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMA Negeri 13 Sinjai.
Kegiatan pengembangan diri di SMA Negeri 13 Sinjai dilakukan melalui:
Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dengan kehidupan sosial, belajar dan pembentukan karir peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMA Negeri 13 Sinjai terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karir;
Kegiatan pengembangan pribadi dan kreativitas siswa dilaksanakan melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang mencakup kegiatan:
§
OSIS
§
Paskibra
§
Pramuka
§
Karya
Ilmiah Remaja
§
Olimpiade
Sains
§
Palang
Merah Remaja
§
Usaha
Kesehatan Sekolah
§
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R)
§
Rohani Islam
(Rohis)
§
Seni
Budaya (Seni musik, Seni tari, dan Seni lukis)
§
Keolahragaan
(Sepak bola, Bola volley, Bulu tangkis, Sepak takraw, Tenis meja, Atletik, dll)
§
Jurnalistik
Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih maksimal dua jenis kegiatan ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri 13Sinjai.Segala aktivitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstakulikuler dibawah koordinasi wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan pembinaan operasional oleh guru yang diberikan kewenangan oleh kepala sekolah.
No comments:
Post a Comment